Pengertian Pers

Posted by Pengertian Thursday, March 22, 2012 0 komentar
Pengertian Pers

Menurut Kamus Besar Bahsa Indonesia, Pers memiliki lima makna antara lain sebagai berikut:
1).Usaha percetakan dan penerbitan; 2). Usaha pengumpulan dan penyiaran berita; 3).Penyiaran berita melalui surat kabar, majalah, dan radio; 4) orang yg bergerak dl penyiaran berita; 5) Medium penyiaran berita, spt surat kabar, majalah, radio, televisi, dan film.

Sedangkan menurut UU Pers No 40/1999 pasal 1 ayat 1. Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.

Raden Mas Djokomono mengemukakan pengertian pers sebagai yang membentuk pendapat umum melalui tulisan dalam surat kabar.

Prof. Drs. Onong Uchjana Effendi M.A, mendefinisikan pers sebagai lembaga sosial atau lembaga kemasyarakatan yang merupakan subsistem dari sistem pemerintahan di negara di mana ia beroperasi, bersama-sama dengan subsistem lainnya. Pers adalah sebuah sistem yang terbuka dan probabilistik, artinya pers tidak bebas dari pengaruh lingkungan dan di sisi lain, pers juga memberikan pengaruh yang tidak dapat diduga kepada lingkungannya.

Kustadi Suhandang menjelaskan bahwa Pers adalah seni atau ketrampilan mencari, mengumpulkan, mengolah, menyusun, dan menyajikan berita tentang peristiwa yang terjadi sehari-hari secara indah, dalam rangka memenuhi segala kebutuhan hati nurani khalayaknya.

Oemar Seno Adji seperti yang penulis kutip dari situs wikipedia, menjabarkan bahwa Pers dalam arti sempit, yaitu penyiaran-penyiaran pikiran, gagasan, atau berita-berita dengan kata tertulis. Pers dalam arti luas, yaitu memasukkan di dalamnya semua media mass communications yang memancarkan pikiran dan perasaan seseorang baik dengan kata-kata tertulis maupun dengan lisan.

0 komentar:

Post a Comment