Pengertian Biaya

Posted by Pengertian Monday, May 30, 2011 0 komentar
Pengertian Biaya

Menurut Supriyono (2000;16), Biaya adalah harga perolehan yang dikorbankan atau digunakan dalam rangka memperoleh penghasilan atau revenue yang akan dipakai sebagai pengurang penghasilan.

Menurut Henry Simamora (2002;36), Biaya adalah kas atau nilai setara kas yang dikorbankan untuk barang atau jasa yang diharapkan memberi manfaat pada saat ini atau di masa mendatang bagi organisasi.

Menurut Mulyadi (2001;8), Biaya adalah pengorbanan sumber ekonomis  yang diukur dalam satuan uang, yang telah terjadi, sedang terjadi atau yang kemungkinan akan terjadi untuk tujuan tertentu.

Menurut Masiyah Kholmi, Biaya adalah pengorbanan sumber daya atau nilai ekuivalen kas yang dikorbankan untuk mendapatkan barang atau jasa yang diharapkan memberi manfaat di saat sekarang atau di masa yang akan datang bagi perusahaan.

Semoga Pengertian Biaya ini dapat bermanfaat, Terimakasih.

Pengertian Berpikir

Posted by Pengertian Sunday, May 29, 2011 0 komentar
Pengertian Berpikir
 
Solso (1998 dalam Khodijah, 2006:117) menjelaskan pengertian berpikir sebagai sebuah proses dimana representasi mental baru dibentuk melalui transformasi informasi dengan interaksi yang komplek atribut-atribut mental seperti penilaian, abstraksi, logika, imajinasi, dan pemecahan masalah.
Menurut Drever (dalam Walgito, 1997 dikutip Khodijah, 2006:117) berpikir adalah melatih ide-ide dengan cara yang tepat dan seksama yang dimulai dengan adanya masalah.

Plato beranggapan bahwa berpikir itu adalah berbicara dalam hati.  Berpikir adalah aktivitas ideasional. Pada pendapat ini, dikemukakan dua kenyataan, yaitu:
1). Bahwa berpikir itu adalah aktivitas, jadi  subjek yang berpikir aktif
2). Bahwa aktivitas itu sifatnya ideasional, jadi bukan sensoris dan bukan motoris, walaupun dapat disertai oleh ke dua hal itu, berpikir itu menggunakan abstraksi-abstraksi atau ideas.

Pendapat para ahli - ahli psikologi asosiasi menganggap bahwa berpikir adalah kelangsungan tanggapan-tanggapan di mana subjek yang berpikir pasif.

Selanjutnya ada pendapat yang lebih menekankan kepada tujuan berpikir itu, yaitu mengatakan bahwa berpikir itu adalah meletakkan hubungan antara bagian-bagian pengetahuan kita (Bigot et al., 1950, p. 103).

Berpikir adalah proses yang dinamis yang dapat dilukiskan menurut proses atau jalannya. Proses berpikir itu pada dasanya ada tiga langkah yaitu:
1).Pembentukan pengertian, 2).Pembentukan pendapat dan, 3).Penarikan kesimpulan.

Pengertian Berpikir ini bersumber dari: Buku "Psikologi Pendidikan" halaman: 54, Karangan: Drs.Sumadi Suryabrata, BA, MA, Ed.s, Ph.D

Pengertian Belajar

Posted by Pengertian Friday, May 27, 2011 0 komentar
Pengertian Belajar
Berikut ini beberapa Kumpulan Pengertian Belajar menurut para ahli yang diambil dari berbagai sumber:

Skinner: Belajar “Learning is a process progressive behavior adaptation”. Belajar merupakan suatu proses adaptasi perilaku yang bersifat progresif. Ini berarti bahwa belajar akan mengarah pada keadaan yang lebih baik dari keadaan sebelumnya. Disamping itu belajar juga memebutuhkan proses yang berarti belajar membutuhkan waktu untuk mencapai suatu hasil.

Thursan Hakim: belajar adalah suatu proses perubahan di dalam kepribadian manusia, dan perubahan tersebut ditampakkan dalam bentuk peningkatan kualitas dan kuantitas tingkah laku seperti peningkatan kecakapan, pengetahuan, sikap, kebiasaan, pemahaman, keterampilan, daya pikir, dan lain-lain kemampuan.

Hilgard dan Bower: dalam bukunya Theories of Learning yang dikutip oleh Ngalim Purwanto, belajar berhubungan dengan perubahan tingkah laku seseorang terhadap sesuatu situasi tertentu yang disebabkan oleh pengalamannya yang berulang-ulang dalam suatu situasi.

Winkel: belajar adalah aktivitas mental atau psikis, yang berlangsung dalam interaksi aktif dengan lingkungan yang menghasilkan perubahan-perubahan dalam pengetahuan, pemahaman, ketrampilan, nilai dan sikap.

Whittaker: belajar adalah proses tingkah laku yang ditimbulkan atau diubah melalui latihan atau pengalaman.

Horgen: memberikan definisi mengenai belajar “learning can be defined as any relatively, permanent change in behavior which occurs as a result of practice or experience” suatu hal yang muncul dalam definisi ini adalah bahwa perilaku sebagai akibat belajar itu disebabkan karena latihan atau pengalaman.

Slameto: belajar merupakan suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya.

M. Sobry Sutikno: Belajar merupakan suatu proses usaha yang dilakukan oleh seseorang untuk memperoleh suatu perubahan yang baru sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya.

McGeoch: definisi belajar “learning is a change in performance as a result of practice. Ini berarti bahwa belajar membawa perubahan dalam performance, yang disebabkan oleh proses latihan.

Sdaffer: Belajar merupakan perubahan tingkah laku yang relatif menetap, sebagai hasil pengalaman-pengalaman atau praktik.

Kimble: Belajar : “Learning is a relative permanent change in behavioral potentiality occur as a result of reinforced practice. Dalam definisi tersebut terlihat adanya sesuatu hal baru yaitu perubahan yang bersifat permanen, yang disebabkan oleh reinforcement practice.

Pengertian Belajar dari wikipedia bahasa indonesia, Belajar adalah perubahan yang relatif permanen dalam perilaku atau potensi perilaku sebagai hasil dari pengalaman atau latihan yang diperkuat. Belajar merupakan akibat adanya interaksi antara stimulus dan respon. Seseorang dianggap telah belajar sesuatu jika dia dapat menunjukkan perubahan perilakunya. Menurut teori ini dalam belajar yang penting adalah input yang berupa stimulus dan output yang berupa respon.

Pengertian Bank

Posted by Pengertian Thursday, May 26, 2011 0 komentar
Pengertian Bank

Bank Secara sederhana dapat diartikan sebagai Lembaga keuangan yang kegiatan utamanya adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali dana tersebut ke masyarakat  serat memberikan jasa Bank lainnya.

Pengertian Bank menurut Undang-undang RI nomor 10 tahun 1998 tanggal 10 November tentang Perbankan:  Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan bentu-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Menurut pasal 1 Undang - Undang No. 4 Tahun 2003 tentang Perbankan, Bank adalah Bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Definisi Bank menurut Wikipedia, Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang .

Bank, menurut. H. Malayu S.p Hsaibuan adalah badan usaha yang kekayaan terutama dalam bentuk asset keuangan (Financial Assets) serta bermotivasi profit dan juga sosial, jadi bukan mencari keuntungan saja.”

Somary berpendapat bahwa bank adalah suatu badan yang berfungsi sebagai pengambil dan pemberi kredit, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang.

Hal senada juga dikemukakan oleh  Prof G.M Verryn Stuart, bahwa  Bank merupakan salah satu badan yang bertujuan untuk memuaskan kebutuhan kredit, baik dengan alat-alat pembayaran sendiri atau dengan uang yang diperolehnya dari orang lain, maupun dengan jalan mengedarkan alat-alat penukar baru berupa uang giral.

Pengertian Awan

Posted by Pengertian Wednesday, May 25, 2011 0 komentar
Pengertian Awan
Dari wikipedia Bahasa Indonesia dijelaskan bahwa Awan merupakan massa terlihat dari tetesan air atau beku kristal tergantung di atmosfer di atas permukaan bumi atau lain planet tubuh. Awan juga terlihat massa tertarik oleh gravitasi, seperti massa materi dalam ruang yang disebut awan antar bintang dan nebula. Awan dipelajari dalam ilmu tentang awan atau awan fisika cabang meteorologi.

Situs scribd.com, mendefinisikan awan sebagai kumpulan tetesan air  atau kristal-kristal es di atmosfer yang terjadi karena uap air telah melampaui keadaan jenuh.

Awan juga dapat diartikan sebagai gumpalan uap air yang terapung di atmosfir. Ia kelihatan seperti asap berwarna putih atau kelabu di langit.

Susilo Prawirowardoyo, (1996), menjelaskan bahwa Awan adalah suatu kumpulan partikel air atau es tampak di atmosfer. Kumpulan partikel tersebut termasuk partikel yang lebih besar, juga partikel kering seperti terdapat pada asap atau debu, juga terdapat di dalam awan

Dari beberapa Pengertian Awan di atas, dapat disimpukan bahwa awan adalah kumpulan uap air di langit yang berasal dari penguapan bisa dari laut, danau, ataupun sungai. Kumpulan uap air ini pula yang dapat menyebabkan hujan. Sementara awan yang letaknya sangat tinggi, menyebabkan uap air menjadi beku dan jatuh ke bumi sebagai salju.

Pengertian Asimilasi

Posted by Pengertian Tuesday, May 24, 2011 0 komentar
Pengertian Asimilasi

Asimilasi adalah proses sosial yang timbul bila ada golongan-golongan manusia dengan latar belakang kebudayaan yang berbeda, saling bergaul langsung secara internsif untuk waktu yang lama sehingga kebudayaan-kebudayaan tadi masing-masing berubah wujudnya menjadi kebudayaan campuran. Biasanya golongan yang tersangkut dalam suatu proses asimilasi adalah golongan minoritas.

Dalam hal ini golongan minoritas mengubah sifat khas dari unsur-unsur kebudayaannya dan menyesuaikan dengan kebudayaan dari golongan mayoritas sedemikian rupa sehingga lambat laun kehilangan kepribadian kebudayaannya dan masuk ke kebudayaan golongan mayoritas.

Faktor-faktor yang dapat mempermudah terjadinya asimilasi:

1).Toleransi

2).Kesempatan-kesempatan di bidang ekonomi yang seimbang.

3).Suatu sikap yang menghargai orang asing dengan kebudayaannya.

4).Sikap yang terbuka dari golongan yang berkuasa dalam masyarakat

5).Adanya unsur-unsur kebudayaan yang sama

6).Perkawinan campuran

7).Adanya musuh bersama dari luar.

Faktor-faktor yang dapat menghambat terjadinya asimilasi antara Lain adalah sebagai berikut:

1).Kehidupan yang terisolasi

2).Kurangnya pengetahuan mengenai kebudayaan yang dihadapi

3).Perasaan takut terhadap kekuatan suatu kebudayaan yang dihadapi

4).Perasaan bahwa kebudayaan golongan lain lebih superior atau sebaliknya lebih inferior

5).Perbedaan warna kulit dan ciri-ciri fisik

6).Adanya In-group feeling

7).Terjadi gangguan dari golongan mayoritas terhadap golongan minoritas

8).Adanya perbedaan kepentingan dan pertentangan, baik yang bersifat pribadi maupun golongan.

Pengertian Animisme

Posted by Pengertian Monday, May 23, 2011 0 komentar
Pengertian Animisme

Animisme merupakan kepercayaan bahwa obyek dan gagasan termasuk hewan, perkakas, dan fenomena alam mempunyai atau merupakan ekspresi roh hidup. Dalam beberapa pandangan dunia animisme yang ditemukan di kebudayaan pemburu dan pengumpul, manusia sering dianggap (secara kasarnya) sama dengan hewan, tumbuhan, dan kekuatan alam. Sehingga, secara moral merupakan kewajiban untuk memperlakukan benda-benda tersebut secara hormat. Dalam pandangan dunia ini, manusia dianggap sebagai penghuni, atau bagian, dari alam, bukan sebagai yang lebih unggul atau yang terpisah darinya. Dalam kemasyarakatan ini, ritual / upacara agama dianggap penting untuk kelangsungan hidup, karena dapat memenangkan kemurahan hati roh-roh sumber makanan tertentu, roh tempat bermukim, dan kesuburan serta menangkis roh berhati dengki. Dalam ajaran animisme yang berkembang, seperti Shinto, ada sebuah makna yang lebih mendalam bahwa manusia adalah sebuah tokoh istimewa yang memisahkan mereka dari segenap benda dan hewan, sementara masih pula menyisakan pentingnya ritual untuk menjamin keberuntungan, panen yang memuaskan, dan sebagainya.

Kebanyakan sistem kepercayaan animisme memegang erat konsep roh abadi setelah kematian fisik. Dalam beberapa sistem, roh tersebut dipercaya telah beralih ke suatu dunia yang penuh dengan kesenangan, dengan panen yang terus-menerus berkelimpahan atau bahkan permainan yang berlebih-lebih. Sementara di sistem lain (misal: agama Nawajo), roh tinggal di bumi sebagai hantu, seringkali yang berwatak buruk. Kemudian tersisa sistem lain yang menyatukan kedua unsur ini, mempercaya bahwa roh tersebut harus berjalan ke suatu dunia roh tanpa tersesat dan menggeluyur sebagai hantu. Upacara pemakaman, berkabung dan penyembahan nenek moyang diselenggarakan oleh sanak yang masih hidup, keturunannya, sering dianggap perlu untuk keberhasilan penyelesaian perjalanan tersebut.

Ritual dalam kebudayaan animisme sering dipentaskan oleh dukun atau imam (cenayang), yang biasanya tampak kesurupan tenaga roh, lebih dari atau di luar pengalaman manusia biasa.

Pemraktekan tradisi penyusutan kepala sebagaimana ditemukan di beberapa kebudayaan, berasal dari sebuah kepercayaan animisme bahwa seorang musuh perang, jika rohnya tak terperangkap di kepala, dapat meloloskan diri dari tubuhnya dan, setelah roh itu berpindah ke tubuh lain, mengambil bentuk hewan pemangsa dan pembalasan setimpal.

Pengertian Animisme ini diambil dari situs wikipedia.org, semoga dapat bermanfaat buat rekan-rekan sekalian. Terimakasih.

Pengertian Anggaran

Posted by Pengertian Sunday, May 22, 2011 0 komentar
Pengertian Anggaran

Munandar, (1985), menjabarkan bahwa Anggaran adalah suatu rencana yang disusun secara sistematis yang meliputi seluruh kegiatan perusahaan. Yang dinyatakan dalam unit (kesatuan) moneter dan berlaku untuk jangka waktu (periode) tertentu yang akan datang.

Anggaran menurut Mulyadi (2001, p.488) adalah suatu rencana kerja yang dinyatakan secara kuantitatif yang diukur dalam satuan moneter standar dan satuan ukuran yang lain yang menvakup jangka waktu satu tahun.

Gunawan Adisaputro dan Marwan Asri (1989 : 6) mengemukakan bahwa Anggaran adalah Suatu pendekatan yang formal dan sistematis daripada pelaksanaan tanggung jawab manajemen di dalam perencanaan, koordinasi, dan pengawasan”.

Hal senada juga dikemukakan oleh Supriyono (1990, p.15), penganggaran merupakan perencanaan keuangan perusahaan yang dipakai sebagai dasar pengendalian (pengawasan) keuangan perusahaan untuk periode yang akan datang. Anggaran merupakan suatu rencana jangka pendek yang disusun berdasarkan rencana kegiatan jangka panjang yang telah ditetapkan dalam proses penyusunan program. Dimana anggaran disusun oleh manajemen untuk jangka waktu satu tahun, yang nantinya akan membawa perusahaan kepada kondisi tertentu yang diinginkan dengan sumber daya yang ditentukan.

Gomes (1995, p.87-88) mengungkapkan Anggaran sebagai suatu dokumen yang berusaha untuk mendamaikan prioritas-prioritas program dengan sumber-sumber pendapatan yang diproyeksikan. Anggaran menggabungkan suatu pengumuman dari aktivitas organisasi atau tujuan untuk suatu jangka waktu yang ditentukan dengan informasi mengenai dana yang dibutuhkan untuk aktivitas tersebut atau untuk mencapai tujuan tersebut.

Semoga beberapa Pengertian Anggaran di atas dapat bermanfaat, mohon maaf jika ada kekurangan, terimakasih.

Pengertian Anak

Posted by Pengertian Saturday, May 21, 2011 0 komentar
Pengertian Anak

Anak merupakan makhluk sosial sama hal nya dengan orang dewasa. Anak juga membutuhkan orang lain untuk bisa membantu mengembangkan kemampuannya, karena pada dasarnya anak lahir dengan segala kelemahan sehingga tanpa orang lain anak tidak mungkin dapat mencapai taraf kemanusiaan yang normal.

John Locke mengemukakan  bahwa anak merupakan pribadi yang masih bersih dan peka terhadap rangsangan-rangsangan yang berasal dari lingkungan. Augustinus mengatakan bahwa anak tidaklah sama dengan orang dewasa, anak mempunyai kecenderungan untuk menyimpang dari hukum dan ketertiban yang disebabkan oleh keterbatasan pengetahuan dan pengertian terhadap realita kehidupan, anak-anak lebih mudah belajar dengan contoh-contoh yang diterimanya dari aturan-aturan yang bersifat memaksa.

Sobur (1988), juga mengartikan Pengertian Anak sebagai orang atau manusia yang mempunyai pikiran,  sikap, perasaan,dan minat berbeda dengan orang dewasa dengan segala keterbatasan.  definisi anak menurut Haditono (dalam Damayanti, 1992), anak adalah mahluk yang membutuhkan kasih sayang, pemeliharaan,  dan tempat bagi perkembangannya. Selain itu anak merupakan bagian dari keluarga, dan keluarga memberi kesempatan kepada anak untuk belajar tingkah laku yang penting untuk perkembangan yang cukup baik dalam kehidupan bersama.

Pengertian Alur

Posted by Pengertian Friday, May 20, 2011 0 komentar
Pengertian Alur
Alur menurut Stanton (dalam Nurgiyantoro, 1995 : 113), adalah cerita yang berisi urutan kejadian, namun tiap kejadian itu hanya dihubungkan secara sebab akibat, peristiwa yang satu disebabkan atau menyebabkan terjadinya adalah segala keterangan, petunjuk, pengacuan yang berkaitan dengan waktu, ruang, dan suasana terjadinya peristiwa dalam suatu karya sastra.

Alur menurut Stanton (dalam Nurgiyantoro, 1995 : 113), adalah cerita yang berisi urutan kejadian, namun tiap kejadian itu hanya dihubungkan secara sebab akibat, peristiwa yang satu disebabkan atau menyebabkan terjadinya tentang dirinya, (5) memahami bagaimana jalan pikirannya, (6) melihat bagaimana tokoh lain berbicara tentangnya, (7) melihat bagaimana tokoh lain berbicara dengannya, (8) melihat bagaimana tokoh-tokoh yang lain itu memberikan reaksi terhadapnya, dan (9 melihat bagaimana tokoh itu dalam mereaksi tokoh yang lainnya.

Pengertian Alur ini ruang lingkupnya adalah sebagai bagian dari ilmu Bahasa dan Sastra Indonesia. Semoga dapat bermanfaat. Terimakasih.

Pengertian Alay

Posted by Pengertian Thursday, May 19, 2011 0 komentar
Pengertian Alay
Selo Soemaridjan Menjelaskan Definisi Alay sebagai sebuah perilaku remaja Indonesia, yang membuat dirinya merasa keren, cantik, hebat diantara yang lain. Hal ini bertentangan dengan sifat Rakyat Indonesia yang sopan, santun, dan ramah. Faktor yang menyebabkan bisa melalui media TV (sinetron), dan musisi dengan dandanan seperti itu."

Hal Senada juga diungkapkan oleh Koentjara Ningrat, bahwa Pengertian Alay, Alay merupakan gejala yang dialami pemuda-pemudi Indonesia, yang ingin diakui statusnya diantara teman-temannya. Gejala ini akan mengubah gaya tulisan, dan gaya berpakain, sekaligus meningkatkan kenarsisan, yang cukup mengganggu masyarakat dunia maya (seperti: Pengguna internet sejati, kayak blogger dan kaskuser). Diharapkan sifat ini segera hilang, jika tidak akan mengganggu masyarakat sekitar"

Alay juga bisa diartikan sebagai "Anak Layangan" yang bermakna "Anak Kampung" ata orang-orang kampung norak yang baru bisa berlagak jadi KOOL (bukan cool, tapi KOOL = KOalitas Orang Lowclass).

Pengertian Akuntansi biaya

Posted by Pengertian Wednesday, May 18, 2011 0 komentar
Pengertian Akuntansi biaya

Akuntansi biaya adalah suatu bidang akuntansi yang diperuntukkan bagi proses pelacakan, pencatatan, dan analisa terhadap biaya-biaya yang berhubungan dengan aktivitas suatu organisasi untuk menghasilkan barang atau jasa. Biaya didefinisikan sebagai waktu dan sumber daya yang dibutuhkan dan menurut konvensi diukur dengan satuan mata uang. Penggunaan kata beban adalah pada saat biaya sudah habis terpakai. Pengertian dan Fungsi Akuntansi Biaya menurut beberapa pakar:

Menurut Schaum
Pengertian dari Akuntansi Biaya: adalah suatu prosedur untuk mencatat dan melaporkan hasil pengukuran dari biaya pembuatan barang atau jasa. Fungsi utama dari Akuntansi Biaya: Melakukan akumulasi biaya untuk penilaian persediaan dan penentuan pendapatan.

Menurut Carter dan Usry
Pengertian dari Akuntansi Biaya: Penghitungan biaya dengan tujuan untuk aktivitas perencanaan dan pengendalian, perbaikkan kualitas dan efisiensi, serta pembuatan keputusan yang bersifat rutin maupun strategis.

Ada tiga pendekatan yang biasa dilakukan untuk akuntansi biaya, yaitu biaya standar (standard costing), biaya berdasarkan kegiatan (activity-based costing), dan biaya berdasarkan hasil (throughput accounting).

Referensi: id.wikipedia.org

Pengertian Akulturasi

Posted by Pengertian Tuesday, May 17, 2011 0 komentar
Pengertian Akulturasi

Akulturasi merupakan proses sosial yang timbul bila suatu kelompok manusia dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur-unsur dari suatu kebudayaan asing sedemikian rupa sehingga unsur-unsur kebudayan asing itu lambat laun dapat diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri tanpa menyebabkan hilangnnya kebudayaan itu sendiri.

Sebagai contoh, masyarakat pendatang berkomunikasi dengan masyarakat setempat dalam acara syukuran, secara tidak langsung masyarakat pendatang berkomunikasi berdasarkan kebudayaan tertentu milik mereka untuk menjalin kerja sama atau mempengaruhi kebudayaan setempat tanpa menghilangkan kebudayaan setempat.

Semoga Pengertian Akulturasi ini dapat bermanfaat buat rekan-rekan semua, Terimakasih banyak.

Pengertian Aktivitas Belajar

Posted by Pengertian Monday, May 16, 2011 0 komentar
Pengertian Aktivitas Belajar

Mengajar merupakan upaya yang dilakukan oleh guru agar siswa belajar.    Dalam pembelajaran, siswalah yang menjadi subjek, dialah pelaku kegiatan belajar.  Agar siswa berperan sebagai pelaku dalam kegiatan belajar, maka  guru hendaknya merencanakan pembelajaran, yang menuntut siswa banyak melakukan aktivitas belajar. Sten (dalam Dimyati, 2006: 62) berpendapat bahwa guru harus berperan dalam mengorganisasikan kesempatan belajar bagi masing-masing siswa, artinya mengubah peran guru dari bersifat didaktis menjadi lebih bersifat mengindividualis, yaitu menjamin bahwa setiap siswa memperoleh pengetahuan dan keterampilan di dalam kondisi yang ada.

Belajar hanya mungkin terjadi apabila anak aktif mengalami sendiri.  Thomas M. Risk (dalam Rohani, 2004: 6) mengemukakan tentang belajar mengajar sebagai berikut: mengajar adalah proses membimbing pengalaman belajar.  Pengalaman itu sendiri hanya mungkin diperoleh jika peserta didik itu dengan keaktifannya sendiri bereaksi terhadap lingkungannya.

Kegiatan pembelajaran yang melibatkan siswa untuk aktif dalam pembelajaran akan berdampak baik pada hasil belajarnya.  Seperti yang dikemukakan oleh Djamarah (2000: 67) bahwa:  “Belajar sambil melakukan aktivitas lebih banyak mendatangkan hasil bagi anak didik, sebab kesan yang dapat didapatkan oleh anak didik lebih tahan lama tersimpan didalam benak anak didik”.  Senada dengan hal diatas, Gie (1985: 6) mengatakan bahwa:

”Keberhasilan siswa dalam belajar tergantung pada aktivitas yang dilakukan-nya selama proses pembelajaran.  Aktivitas  belajar adalah segenap rangkaian kegiatan atau aktivitas secara sadar yang dilakukan seseorang yang meng-akibatkan perubahan dalam dirinya, berupa perubahan pengetahuan atau ke- mahiran yang sifatnya tergantung pada sedikit banyaknya perubahan”.

Sedangkan John (dalam Dimyati, 2006: 44) mengemukakan bahwa belajar adalah menyangkut apa yang harus dikerjakan siswa untuk dirinya sendiri, maka inisiatif harus datang dari siswa sendiri, guru sekedar pembimbing dan pengarah.  Dan Hamalik (2001: 171) mengatakan bahwa pengajaran yang efektif adalah pengajaran yang menyediakan kesempatan belajar sendiri atau melakukan aktivitas sendiri.  Hal ini sesuai dengan pendapat Rousseau (dalam Sardirman, 1994: 96) yang memberikan penjelasan bahwa segala pengetahuan itu harus diperoleh dengan pengamatan sendiri, pengalaman sendiri, penyelidi-kan sendiri, dengan bekerja sendiri, dengan fasilitas yang diciptakan sendiri, baik secara rohani maupun teknisis.  Ini menunjukkan setiap orang yang belajar harus aktif, tanpa ada aktivitas maka proses belajar tidak mungkin terjadi.

Dilain pihak, Rohani (2004: 96) menyatakan bahwa belajar yang berhasil mesti melalui berbagai macam aktivitas, baik aktivitas fisik maupun psikis.  Aktivitas fisik ialah peserta didik giat-aktif dengan anggota badan, membuat suatu bermain atau bekerja, ia tidak hanya duduk dan mendengarkan, melihat atau hanya pasif.  Kegiatan fisik tersebut sebagai kegiatan yang tampak, yaitu saat peserta didik melakukan percobaan, membuat kontruksi model, dan lain-lain. Sedangkan peserta didik yang memiliki aktivitas psikis (kejiwaan) terjadi jika daya jiwanya bekerja sebanyak-banyaknya atau banyak berfungsi dalam pengajaran.  Ia  mendengarkan, mengamati, menyelidiki, mengingat, dan se-bagainya.  Kegiatan psikis tersebut tampak bila ia sedang mengamati dengan teliti, memecahkan persoalan, mengambil keputusan, dan sebagainya.  Se-lanjutnya Hamalik (2001: 175) mengatakan penggunaan aktivitas besar nilai-nya dalam pembelajaran, sebab dengan melakukan aktivitas pada proses pem-belajaran, siswa dapat mencari pengalaman sendiri, memupuk kerjasama yang harmonis dikalangan siswa, siswa dapat bekerja menurut minat dan kemampu-an sendiri, siswa dapat mengembangkan pemahaman dan berpikir kritis, dapat mengembangkan seluruh aspek pribadi siswa, suasana belajar menjadi lebih hidup sehingga kegiatan yang dilakukan selama pembelajaran menyenangkan bagi siswa.


Dengan mengemukakan beberapa pandangan di atas, jelas bahwa dalam kegiatan belajar, subjek didik atau siswa harus aktif berbuat.  Dengan kata lain, bahwa dalam belajar sangat diperlukan adanya aktivitas.  Tanpa aktivitas, belajar tidak akan berlangsung dengan baik.  Seperti yang dikemukakan oleh Sardiman (1994: 93) bahwa: ”pada prinsipnya belajar adalah berbuat, berbuat untuk mengubah tingkah laku jadi melakukan kegiatan.  Tidak ada belajar kalau tidak ada aktivitas.  Itulah sebabnya aktivitas merupakan prinsip atau asas yang sangat penting di dalam interaksi  belajar mengajar”.  Asas  aktivitas digunakan dalam semua jenis metode mengajar, baik metode mengajar di dalam kelas maupun metode mengajar di luar kelas.   Penggunaannya dilak-sanakan dalam bentuk yang berlain-lainan sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai dan disesuaikan dengan orientasi sekolah yang menggunakan jenis kegiatan tersebut.

Berdasarkan beberapa pengertian di atas maka dapat disimpulkan bahwa aktivitas belajar merupakan serangkaian kegiatan pembelajaran yang dilaku- kan siswa selama proses pembelajaran.  Dengan melakukan berbagai aktivitas dalam kegiatan pembelajaran diharapkan siswa dapat membangun pengetahu-annya sendiri tentang konsep-konsep matematika dengan bantuan guru.  Dalam hal ini, aktivitas yang diamati selama kegiatan pembelajaran ber-langsung dibatasi pada ruang lingkup.

Pengertian Akomodasi

Posted by Pengertian Sunday, May 15, 2011 0 komentar
Pengertian Akomodasi

Akomodasi merupakan suatu proses penyesuaian sosial dalam interaksi sosial antara pribadi dan kelompok-kelompok manusia untuk meredakan pertentangan.

Akomodasi mempunyai dua aspek pengertian, yaitu:

1).Upaya untuk mencapai penyelesaian dari suatu konflik atau pertikaian. Jadi mengarah kepada prosesnya.

2).Keadaan atau kondisi selesainya suatu konflik atau pertikaian tersebut. Jadi, mengarah kepada suatu kondisi berakhirnya pertikaian.

Akomodasi didahului oleh adanya dua kelompok atau lebih yang saling bertikai. Masing-masing kelompok dengan kemauannya sendiri berusaha untuk berakomodasi menghilangkan gap atau barier yang menjadi pangkal pertentangan, sehingga konflik mereda. Sebagai hasil akhir dari kondisi akomodasi ini, idealnya akan terjadi asimilasi diantara kelompok-kelompok yang bertikai tadi.

Pengertian Akomodasi ini diambil dari buku Sosiologi (Suatu Kajian Kehidupan Masyarakat), Kelas 1, KBK, Halaman 65, Penerbit: Yudhistira.

Pengertian Akhlak

Posted by Pengertian Saturday, May 14, 2011 0 komentar
Pengertian Akhlak

Perkataan akhlak dari bahasa arab, jamak dari khuluk, secara lugowi diartikan tingkah laku untuk kepribadian. Akhlak diartikan budi pekerti, perangi, tingkah laku, atau tabiat. Untuk mendapatkan definisi yang jelas di bawah ini penulis akan kemukakan beberapa pendapat para ahli diantaranya:

a. Al-Ghozali (Moh. Rifai, 1987: 40) mengemukakan bahwa “akhlak ialah yang tertanam dalam jiwa dan dari padanya timbul perbuatan yang mudah tanpa memerlukan pertimbangan.”

b. Ahmad Amin (Moh. Rifai, 1987: 41) mengemukakan bahwa “akhlak yang dibiasakan, artinya bahwa kehendak itu bila membiasakan sesuatu, maka kebiasaan itu dinamakan akhlak.

Dari definisi-definisi di atas memberikan suatu gambaran, bahwa tingkah laku merupakan bentuk kepribadian dari seseorang tanpa dibuat-buat tanpa ada dorongan dari luar. Kalau pun adanya dorongan dari luar sehingga seseorang menampakan pribadinya dengan bentuk tingkah laku yang baik, namun suatu waktu tanpa di pasti akan terlihat tingkah laku yang sebenarnya.

Sifat-sifat yang tertanam pada manusia sejak lahir berupa perbuatan baik disebut akhlak yang mulia atau perbuatan buruk disebut akhlak tercela. Awal seseorang mempunyai tingkah laku karena adanya pengaruh, baik secara langsung maupun tidak langsung sesuai dengan pembinaannya, karena didikan dan bimbingan dalam keluarga secara langsung maupun tidak langsung banyak memberikan bekas bagi penghuni rumah itu sendiri dalam tindak-tanduknya, maka ilmu akhlak menjelaskan tentang arti baik dan buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia, menyarankan tujuan yang harus dituju oleh manusia dalam perbuatan yang harus menunjukan jalan apa yang harus di perbuat.

TAGS: Pengertian Akhlak, Definisi Akhlak, Akhlak menurut Para Ahli

Pengertian Akad

Posted by Pengertian Friday, May 13, 2011 0 komentar
Pengertian Akad

Secara literal, Pengertian akad berasal dari bahasa arab yaitu عَقَََدَ يََعْقِدُ عََََقْدًا yang berarti perjanjian atau persetujuan. Kata ini juga bisa diartikan tali yang mengikat karena akan adanya ikatan antara orang yang berakad. Dalam kitab fiqih sunnah, kata akad diartikan dengan hubungan ( الرّبْطُُ ) dan kesepakatan ( الاِتِفَاقْ ).

Secara terminologi ulama fiqih, akad dapat ditinjau dari segi umum dan segi khusus. Dari segi umum, pengertian akad sama dengan pengertian akad dari segi bahasa menurut ulama Syafi'iyah, Hanafiyah, dan Hanabilah yaitu segala sesuatu yang dikerjakan oleh seseorang berdasakan keinginananya sendiri seperti waqaf, talak, pembebasan, dan segala sesuatu yang pembentukannya membutuhkan keinginan dua orang seperti jual beli, perwakilan, dan gadai. Sedangkan dari segi khusus yang dikemukakan oleh ulama fiqih antara lain:

•  Perikatan yang ditetapkan dengan ijab-qabul berdasarkan ketentuan syara' yang berdampak pada objeknya.

•  Keterkaitan ucapan antara orang yang berakad secara syara' pada segi yang tampak dan berdampak pada objeknya.

•  Terkumpulnya adanya serah terima atau sesuatu yang menunjukan adanya serah terima yang disertai dengan kekuatan hukum.

•  Perikatan ijab qabul yang dibenarkan syara' yang menetapkan keridhaan kedua belah pihak.

•  Berkumpulnya serah terima diantara kedua belah pihak atau perkataan seseorang yang berpengaruh pada kedua belah pihak.

Para pakar hukum membedakan antara akad dan kesepakatan atas dasar bahwa kesepakatan (perikatan) lebih umum dalam pemakaiannya dibandingkan akad. Dengan demikian, pemakaian istilah akad lebih terperinci kepada hal yang lebih penting dan khusus kepada apa yang telah diatur dan memiliki ketentuan. Sedangkan istilah kesepakatan tidak harus demikian, akan tetapi dapat dipakai dalam hal apa saja yang serupa, misalanya untuk melengkapi kegiatan manusia untuk semacam janji yang tidak memiliki nama khusus atau aturan tertentu.

Kesepakatan antara dua keinginan dalam mencapai komitmen yang diinginkan pada waktu yang akan datang dan telah diketahui secara mutlak seperti jual beli atau pemindahan hutang piutang. Sedangkan akad dapat dipahami sebagai sebatas kesepakatan dalam mencapai suatu. Adapun yang membedakan antara keduanya adalah kecakapan pelaku.

Kecakapan pelaku akad berbeda dengan kecakapan dalam pelaku perikatan, karena keduanya memiliki nilai hasil masing-masing. Dan pelaku akad tidak dibebani tanggung jawab dan syarat sebanyak pelaku perikatan. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kesepakatan atau perikatan memiliki arti lebih luas dibandingkan akad.

Dalam pelaksanaan akad, keinginan peribadi (individu) merupakan kekuatan yang paling besar dan mendasar dalam pembentukan akad dan juga berfungsi membatasi nilai-nilai yang dihasilkan. Kekuasaan (kekuatan) peribadi disandarkan untuk melindungi hak dan kebebasan individu. Dalam pelaksanaan akad pemberian (donasi), berbeda dengan pelaksaan akad peminjaman yang merupakan aktifitas serupa bila dikategorikan serupa dalam pelaksanaan akad, tapi yang membedakannya adalah dari segi kecakapan di pelaku. Yang perlu diperhatikan adalah kesepakatan yang dimasukkan dalam pembahasan akad, yang dalam pemahaman ini, akad harus mengikuti pembahasan dalam hukum privat dari satu segi dan di sisi lain akad yang masuk dalam kategori aktifitas pengelolaan keuangan (mu'amalah al-maliyah).

Akan tetapi dalam hukum Romawi, kesepakatan untuk melaksanakan akad tidak bisa diterima apabila hanya berlandaskan keinginan peribadi semata tanpa memiliki kekuatan hukum, akan tetapi harus mengikuti bentuk administrasi tertentu (khusus).

Sedangkan definisi akad menurut ulama syari'ah adalah ikatan antara ‘ijab' dan ‘qabul' yang diselenggarakan menurut ketentuan syari'ah di mana terjadi konsekuensi hukum atas sesuatu yang karenanya akad tersebut diselenggarakan.

Dari uraian diatas dapat dinyatakan bhawa Kedudukan dan fungsi akad adalah sebagai alat paling utama dalam sah atau tidaknya muamalah dan menjadi tujuan akhir dari muamalah.

Akad yang menyalahi syariat seperti agar kafir atau akan berzina, tidak harus ditepati. Akad-akad yang dipengaruhi aib adalah akad-akad pertukaran seperti jual beli dan akad sewa.

Pengertian Agama

Posted by Pengertian Thursday, May 12, 2011 0 komentar
Pengertian Agama

Kata "agama" berasal dari bahasa Sansekerta āgama yang berarti "tradisi". Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti "mengikat kembali". Maksudnya dengan berreligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Agama merupakan  sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya dengan ajaran kebhaktian dan kewajiban-kewajiban yang bertalian dengan kepercayaan tersebut.

Mukti Ali berpendapat bahwa ada tiga argumentasi yang dapat dijadikan alasan dalam menanggapi statemen “Barangkali tak ada kata yang paling sulit diberikan pengertian dan defenisi selain dari kata agama.”. Pertama karena pengalaman agama adalah soal batin dan subjektif. Kedua barangkali tidak ada orang yang begitu semangat dan emosional daripada membicarakan agama. Karena itu, membahas arti agama selalu dengan emosi yang kuat dan yang  ketiga  konsepsi tentang agama akan dipengaruhi oleh tujuan orang yang memberikan pengertian agama.

Secara terminologi dalam ensiklopedi Nasional Indonesia, agama diartikan aturan atau tata cara hidup manusia dengan hubungannya dengan tuhan dan sesamanya.  Dalam al-Qur’an agama sering disebut dengan istilah din. Istilah ini merupakan istilah bawaan dari ajaran Islam sehingga mempunyai kandungan makna yang bersifat umum dan universal. Artinya konsep yang ada pada istilah din seharusnya mencakup makna-makna yang ada pada istilah agama dan religi.

Pengertian Agama ini diambil dari berbagai sumber, semoga dapat bermanfaat. Terimakasih.

Pengertian Advance Organizer

Posted by Pengertian Wednesday, May 11, 2011 0 komentar
Pengertian Advance Organizer

Advance organizer merupakan sebuah informasi yang disajikan sebelum pembelajaran yang dapat digunakan oleh peserta didik untuk menyusun dan menafsirkan informasi baru masuk.

Advance organizers sangat berguna dalam proses transfer pengetahuan. Karena alasan yang deduktif, siswa dapat menggunakan aturan maka contoh untuk pembelajaran terjadi.

Menurut Ausubel  (1963, 1977), seseorang memperoleh pengetahuan terutama melalui penerimaan bukannya melalui penemuan. Konsep, prinsip, dan ide atau gagasan dipresentasikan  dan diterima oleh seseorang, bukan melalui penemuan. Pandangan ini berbeda dengan Bruner, yang menyatakan bahwa belajar seseorang dilakukan melalui penemuan (discovery learning).

Pengertian Administrasi

Posted by Pengertian Tuesday, May 10, 2011 0 komentar
Pengertian Administrasi

Siagian (1992:2) mengemukakan administrasi adalah “keseluruhan proses kerjasama antara dua orang manusia atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya”. Wayong yang dikutip The Liang Gie (1992:15) mengemukakan bahwa administrasi adalah “kegiatan yang dilakukan untuk mengendalikan suatu usaha. Kegiatan itu bersifat merencanakan, mengorganisir dan memimpin”. Simon sebagaimana dikutip Handayaningrat (1996:2) mengemukakan “administration is the activities of groups cooperating to accomplish common goals” (Administrasi sebagai kegiatan daripada kelompok yang mengadakan kerjasama untuk menyelesaikan tujuan bersama).Berdasarkan definisi administrasi sebagaimana dikemukakan di atas Handayaningrat (1996:3) mengemukakan bahwa administrasi mengandung ciri-ciri sebagai berikut:
  1.     Adanya kelompok manusia, yaitu kelompok yang terdiri atas 2 orang atau lebih
  2.     Adanya kerjasama dari kelompok tersebut
  3.     Adanya kegiatan/proses/usaha
  4.     Adanya bimbingan, kepemimpinan, dan pengawasan
  5.     Adanya tujuan
Apabila orang berbicara tentang administrasi di Indonesia hendaknya waspada terhadap aneka arti istilah tersebut. Dari perumusan-perumusan dalam pelbagai sumber bacaan yang didaftar dalam buku bibliografi Ilmu Administrasi dalam Bahasa Indonesia (1970), dapatlah disimpulkan adanya pengertian administrasu dalam 3 jenis, yaitu :
1. Administrasi sebagai proses atau kegiatan
2. Administrasi sebagai tatausaha
3. Administrasi sebagai administrasi negara dan pemerintahan
 
Administrasi Sebagai Proses Atau Kegiatan
Perumusan-perumusan administrasi sebagai kegiatan yang terdapat dalam kepustakaan Indonesia berbunyi sebagai berikut :
1. “ jadi apabila bicara mengenai ‘administrasi’ maka jelas yang dimaksud adalah penyelenggaraan kegiatan-kegiatan untuk mencapai tujuan-tujuan poko dari masyarakat dan anggota-anggotanya”(sumber: Prof. Dr. H. Arifin Abdulrachman Theori, Pengembangan dan Filosofi Kepemimpinan Kerja, 1971, pagina 11)

2. Pengertian Administrasi itu dapat ditinjau dari tiga sudut, yaitu :
Administrasi dalam arti Institutionil, yang mana administrasi dimaksudkan sebagai keseluruhan orang/kelompok orang-orang yang sebaga suatu kesatuan menjalankan proses kegiatan-kegiatan untuk mencapai tujuan bersama
2. Administrasi dalam arti fungsionil, yang dimaksud dengan fungsionil ialah segala kegiatan dan tindakan yang dilakukan untuk mencapai tujuan (termasuk juga didalamnya tindakan untuk menenyukan tujuan itu sendiri, atau dengan kata lain bersifat melihat kedepan, artinya melihat kepada pencapaian tujuan pada masa yang akan datang.
3. Administrasi sebagai proses, sebagai proses administrasi berarti keseluruhan proses yang berupa kegiatan-kegiatan, pemikiran-pemikiran, pengaturan-pengaturan sejak dari penentuan tujuan sampai penyelenggaraan sehingga tercapainya suatu tujuan.
Menyangkut administrasi sebagai proses terkandung beberapa pengertian seperti:
• Kegiatan –kegiatan berncana dari orang-orang yang bekerjasama demi mencapai tujaun bersama
• Penyusunan dan penggunaan tenaga manusia dan benda-benda secara sistematis untuk mencapai tujuan tersebut dengan efisien dan efektif
• Penetapan kebijaksanaan, susunan organisasi dan pemakaian alat-alat yang terdiri dari manusia, benda-benda dan uang
(Drs. Slamet wijadi Atmosudarmo, Administrasi Negara Sebuah Pedoman Kerja, 1962 , p 9-11)
3. Pengertian administrasi yang lain muncul dari Prof Dr. Prajudi Atmosudirjo, SH. Dalam bukunya Mempertinggi Effisiensi Administrasi Keuangan Negara Beliau mengartikan administrasi sebagai tata pengendalian dari pada suatu usaha
4. Menurut Drs. Saafroedin Bahar, admiistrasi ialah seluruh kegiatan-kegiatan atau proses penyelenggaraan dalam setiap usaha kelompok kerjasama manusia untuk mencapai tujuan tertentu.
5. Menurut Achmad Ichsan, SH. Dalam Tata Administrasi Kekaryawanan. Administrasi diterjemahkan sebgai tata pelaksanaan dengan keterangan bahwa didalamnya tercangkup pengertian tata dalam arti “organization dan management” juga dalam arti tata hukumnya sedangkan pelaksanaan menunjukkan realisasi dalam melakukan tata tersebut.
6. Menurut The Liang Gie dalam bukunya administrasi perkantoran modern menyebutkan administrasi adalah segenap proses penyelenggaraan dalam setiap usaha kerjasama sekelompok orang untuk mencapai tujuan tertentu. Rangkaian proses tersebut terbentang saat ditentukan tujuan yang ingin dicapai sampai detik terpenuhinya tujuan itu. Jadi administrasi adalah segenap proses penyelenggaraan dalam setiap usaha kerjasama sekelompok orang untuk mencapai tujuan tertentu.

Dalam buku ini sebenarnya terdapat 29 kutipan batasan-batasan tentng administrasi. Namun dari kesemuanya memiliki definisi yang sama, walaupun menggunakan tata kata yang berbeda-beda. Pada hakekatnya perwujudan yang nyata dari administrasi adalah kegiatan. Namun kegiatan yang menjdai inti dari administrasi tersebut tidak hanya satu macam, melainkan merupakan suatu rangkaian. Sehingga administrasi sesungguhnya adalah suatu rangkaian kegiatan tertentu. Dari perumusan-perumusan tersebut semua kegiatan dapat dikatakan sebagai suatu administrasi apabila dilakukan oleh sekelompk orang, kerjasama dan memiliki tujuan tertentu. Sedangkan pendapat Drs. Slamet Wijadi dan Prof Prajudi administrasi itu adalah kegiatan-kegiatan yang berwujud :
a. Merencanakan dan memperkirakan tujuan
b. Menentukan kebijaksanaan
c. Memberi pimpinan
d. Mengambil keputusan-keputusan
e. Member bimbingan
f. Mengatur orang-orang, alat, waktu, pekerjaan dsb
g. Mengawasi jalannya pelaksanaan
h. Memberikan bimbingan pelaksanaan
i. Memperbaiki dan menyelesaikan masalah-masalah
 
Administrasi Sebagai Tatausaha
Administrasi yang dijelaskan diatas ada sebagian yang menyebutkan administrasi dalam arti luas. Jika ada pengertian administrasi dalam arti luas maka selayaknya ada juga pengertian administrasi dalam arti sempit. Sepeti yang disinggung oleh Dr Achmad Sanusi SH yang menegaskan bahwa administrasi bukanlah terbatas pada kemampuan tulis menulis dikantor saja.

Dalam bahasa Belanda administrasi disebut dengan ‘administratie’ yang diartikan sebagai penyusunan keterangan – keterangan secara sistematis dan pencatatannya secara tertulis dengan maksud untuk memperoleh suatu ikhtisar mengenai keterangan – keterangan itu dalam keseluruhannya dan dalam hubungannya dengan satu sama lainya.
 
Paul Mahieu merumuskan ‘administratie’ itu berupa pencatatan keterangan-keterangan secara tertulis agar kelak dapat digunakan. Pekerjaan administratief senantiasa terdiri sebagai pencatatan pelbagai keterangan yang penting bagi badan usaha yang bersangkutan
Pengertian administratie yang berasal dari Belanda tersebut kini dalam bahasa Indonesia telah lazim diterjemahkan menjadi tatausaha yang telah lama dikenal oleh masyarakat. Yang mana dalam kamus Bahasa Indonesia tatausaha diartikan sebagai penyelenggaraan urusan tulis-menulis (keuangan dan sebagainya) dalam perusahaan (negara). Sedangkan menurut para penulis Indonesia administrasi dalam pengertian tatausaha selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
1. Administrasi dalam arti sempit mengandung arti segala pencatatan kegiatan ialah ‘tata usaha’ atau ‘tata pembukuan’
(Buku Pedoman Untuk Bendaharawan, Pegawai Administrasi Dan Pengurus Keungan. I. (1996). P 7 – 8)
2. Administrasi dapat dibagi dalam:
a. Arti luas, yang meliputi pengendalian organisasi yang telah hidup jadi organsasi yang telah diarahkan kepada maksud dan tujuan yang hendak dicapai.
b. Arti sempit yang meliputi semua penataan dan penertiban secara tertulis, teratur dan berketentuan yaitu usaha-usaha yang lazim disebut tata usaha
(Buku petunujk Administrasi Umum Departermen Pertahanan Keamanan)
3. “ Administrasi adalah suatu alat yang dapat dipakai menjamin kelancaran dan keberesan bagi setiap manusia untuk melakukan perhubungan, persetujuan dan perjanjian atau lain sebagainya antara sesame manusia dan atau badan hukum yang dilakukan secara tertulis”
(G. Kartasapoetra & Ny. E. Roekasih. Pelaksanaan Administrasi Dan Management Personalia (Administrasi Dan Pelaksanaannnya). I. (1967). P 5)
4. Administrasi adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan pelaksanaan (penyelenggaraan) pekerjaan tata-usaha, yang telah ditetapkan berdasarkan kebijaksanaan politik.
(Soebarkah Putrohadiwirjo, BA. Administrasi (Tanya-Jawab)
5. J Wajong mengartikan lingkup sempit adminstrasi sebagai tata usaha adalah pekerjaan yang bersifat tulis menulis. Seseungguhnya fungsi tatausaha adalah pencatatan segala sesuatu yang terjadi untuk digunakan sebagai bahan keterangan bagi pimpinan pekerjaan.
(J. Wajong, Organisasi dan Administrasi, (penuntun untuk mempelajari organisasi dalam dinas administrasi serta tanggung jawab dan kewajiban pemimpin)
 
Administrasi Sebagai Administrasi Negara atau Pemerintah
Kata Administratie dalam bahasa Belanda yang diartikan sebagai kegiatan tulis-menulis atau catat-mencatat, namun juga memiliki makna lain yaitu administrasi digunakan untuk menyatakan sebagai pemerintahan suatu negara, propinsi, Subak, kota-kota dan maskapai-maskapai besar.
Dikarenakan perkembangan admisnistrasi di Indonesia dipengaruhi oleh negara lain yaitu Belanda dan Amerika maka di Indonesia terdapat pengertian administrasi ke tiga yaitu sebagai pemerintah atau administrasi negara. Dalam bidang tata hukum Belanda dikenal administratief recht. Istilah ini dalam bahsa Indonesia menjadi hukum administrasi.

Dalam buku Mr. Utretcht yang berjudul Pengantar Hukum Administrasi Indonesia terdapat rumusan yang menjelaskan tentang pengertian administrasi sebagai gabungan jabatan-jabatan yang dibawah pimpinan pemerintah yang tidak ditugaskan kepada badan-badan pemerintah dari persekutuan-persekutuan hukum yang lebih rendah dari negara.
 
Prof. Prajudi merupakan Sarjana Indonesia yang dengan tegas merumuskan Administrasi sebagai organ negara. Beliau mengartikan administrasi antara lain:
“ sebagai ‘aparatur’ daripada negara yang dikepalai dan degerakkan oleh pemerintah guna menyelenggarakan undang-undang, kebijaksanaan-kebijaksanaan dan kehendak-kehendak (keputusan-keputusan) pemerintah. Kata admintrasi dan bestuur pada hakikatnya mempunyai konotasi yang sama, bestuur pada kaidah kenegaraan umunya diterjemahkan dalam istilah “pemerintahan” oleh karena mempunyai makna dan kaidah yang sama maka oleh Prof van Poelje besttur diartikan sebagai menyelenggarakan kepentinagan rakyat dan masyarakat oleh petugas-petugas resmi.

Sedangkan administrative rechtpraak dalam bahasa Indonesia mempunyai arti peradilan adminstrasi. Administrative rechtpraak adalah peradilan yang mempunyai unsure-unsur sebagai berikut:
1. Adanya suatu aturan hukum yang abstrak yang mengikat umum yang dapat diterapkan. Peraturan itu harus merupakan pereturan hukum tatanegara atau hukum admistrasi negara.
2. Adanya perselisihan hukum yang konkrit
3. Sedikit-dikitnya ada dua pihak dan sekurang-kurangnya satu pihak adalah administrasi
4. Ada aparatur peradilan yang berwenang
 
Pemakaian kata adminstrasi sebagai adminstrasi negara atau pemerintahan terjadi karena didukung setelah kepustakaan politik dan admistrasi negara di Indonesia telah masuk dan menyebar luas di Indonesian melalui para cendikiawa. Di daerah asalnya, Amerika. Admintrasi diterjemahkan sebagai publik administration yang kemudian merumuskan istilah administrasi dalam 3 artian yaitu:
1. Pada Umumnya menejemen dari urusan-urusan negara, pelaksanaan hukum dan penuaian haluan pemerntah
2. Seluruh kesatuan dari pejabat-pejabat eksekutif
3. Masa jabatan dari seorang presiden ato gubernur
4. Kesimpulan
 
Berdasarkan pokok-pokok pikiran diatas maka kita dapat menarik benang merah atas apa yang terkandung dari makna administrasi:
1. Menurut hakekat dan kenyataanya admistrasi adalah segenap rangkaian kegiatan penataan
2. Rangkaian kegiatan penataan yang merupakan administarai itu berlangsung dalam usaha bersama dari sekelompok orang yang bermaksud mencapai tujuan tertentu
3. Kegiatan penataan berwujud mengatur, memimpin, mengurus, mengendalikan, menyusun dan perbuatan-perbuatan sejenis itu terhadap pekerjaan-pekerjaan induk dan sumber-sumber usaha lainnya yang bermaksud melancarkan tercapainya tujuan usaha bersama yang bersangkutan
4. Sebagaian dari segenap rangkaian kegiatan penataan itu berupa tata-pencatatan, keterangan-keterangan guna tercapainya tujuan bersama tersebut. Guna menghindarkan kekacauan penggunaan informasi tersebut maka disebut tata usaha yang berkaitan dengan kegiatan tulis-menulis dan catat-mencatat.
5. Bilamana kegiatan-kegaitan administrasi tersebut dilakukan oleh para penguasa dalam hubungannya dengan penyelenggaraan tujuan negara, maka kegiatan tersebut bukan digolongkan sebagai kegiatan administrasi melainkan administrasi negara. Dan apabila serangkaian kegiatan yang dilakukan para penguasa untuk kepentingan rakyat sebaiknya disebut pemerintahan, dan badan-badan atau organ pemerintahan yang menyelenggarakan kegiatan administrasi negara dinamakan pemerintah

“Administrasi adalah segenap rangkaian kegiatan penataan terhadap pekerjaan-pekerjaan induk dan sumber-sumber kegiatan lainnya yang bermaksud mencapai tujuan apapun dalam usaha bersama dari sekelonpok orang”

Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa administrasi merupakan suatu proses kerjasama antara dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan dalam melaksanakan kegiatan yang bersifat merencanakan, mengorganisir dan memimpin.

Tags: Definisi Administrasi, Pengertian Administrasi

Pengertian Administrasi Pendidikan

Posted by Pengertian Monday, May 9, 2011 0 komentar
Pengertian Administrasi Pendidikan

Sutisna (1989:19) mengemukakan administrasi pendidikan adalah “keseluruhan proses dengan mana sumber-sumber manusia dan materi yang cocok dibuat tersedia dan efektif bagi pencapaian maksud-maksud organisasi secara efisien”. Sears (1950) sebagaimana dikutip oleh Daryanto (1998:8) mengemukakan “Education administration is the process as including the following activities planning, organizing, directing, coordinating, and control.  Daryanto (1998:8) mengemukakan administrasi pendidikan adalah “suatu cara bekerja dengan orang-orang, dalam rangka usaha mencapai tujuan pendidikan yang efektif”. Nawawi (Daryanto, 1998:10) mengemukakan “administrasi pendidikan adalah rangkaian kegiatan atau keseluruhan, proses pengendalian usaha kerjasama sejumlah orang untuk mencapai tujuan pendidikan secara berencana dan sistematis yang diselenggarakan dalam lingkungan tertentu, terutama berupa lembaga pendidikan formal”.

Dasuqi dan Somantri (1992:10) mengemukakan administrasi pendidikan adalah upaya menerapkan kaidah-kaidah administrasi dalam bidang pendidikan. Senada dengan pendapat ini Soepardi (1988:24) mengemukakan bahwa administrasi pendidikan adalah administrasi yang diterapkan dalam bidang pendidikan. Selanjutnya Soepardi (1988:25) menjelaskan administrasi pendidikan adalah semua aspek kegiatan untuk mendayagunakan berbagai sumber  (manusia, sarana dan prasarana, serta media pendidikan lainnya) secara optimal, relevan, efektif, dan efisien guna menunjang pencapaian tujuan pendidikan. Sagala (2005:27) mengemukakan bahwa administrasi pendidikan adalah penerapan ilmu administrasi dalam dunia pendidikan atau sebagai penerapan administrasi dalam pembinaan, pengembangan, dan pengendalian usaha dan praktek-praktek pendidikan.

Berbagai definisi di atas memberikan gambaran bahwa dalam administrasi pendidikan terkandung makna :

1.    Administrasi pendidikan dilakukan melalui kerjasama sejumlah orang

2.    Orientasi pelaksanaan administrasi pendidikan diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.

3.    Administrasi pendidikan memanfaatkan sumber daya pendidikan secara optimal.

4.    Administrasi pendidikan dilaksanakan melalui proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi

Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa administrasi pendidikan adalah proses  memanfaatkan sumber daya pendidikan melalui kerjasama sejumlah orang dengan melaksanakan fungsi perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi, untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.

Tags: Pengertian Administrasi Pendidikan, definisi Administrasi Pendidikan, Administrasi Pendidikan menurut para ahli

Pengertian Adat

Posted by Pengertian Sunday, May 8, 2011 0 komentar
Pengertian Adat

Adat adalah aturan, kebiasaan-kebiasaan yang tumbuh dan terbentuk dari suatu masyarakat atau daerah yang dianggap memiliki nilai dan dijunjung serta dipatuhi masyarakat pendukungnya. Di Indonesia aturan-aturan tentang segi kehidupan manusia tersebut menjadi aturan-aturan hukum yang mengikat yang disebut hukum adat. Adat telah melembaga dalam dalam kehidupan masyarakat baik berupa tradisi, adat upacara dan lain-lain yang mampu mengendalikan perilau warga masyarakat dengan perasaan senang atau bangga, dan peranan tokoh adat yang menjadi tokoh masyarakat  menjadi cukup penting.

Adat merupakan norma yang tidak tertulis, namun sangat kuat mengikat sehingga anggota-anggota masyarakat yang melanggar adat istiadat akan menderita, karena sanksi keras yang kadang-kadang secara tidak langsung dikenakan. Misalnya pada masyarakat yang melarang terjadinya perceraian apabila terjadi suatu perceraian maka tidak hanya yang bersangkutan yang mendapatkan sanksi atau menjadi tercemar, tetapi seluruh keluarga atau bahkan masyarakatnya.

Pengertian Abu

Posted by Pengertian Saturday, May 7, 2011 0 komentar
Pengertian Abu
 
Abu adalah zat anorganik dari sisa hasil pembakaran suatu bahan organik. Penentuan kadar abu ada hubungannya dengan mineral suatu bahan. Mineral yang terdapat dalam bahan pangan terdiri dari 2 jenis garam, yaitu garam organik misalnya asetat, pektat, mallat, dan garam anorganik, misalnya karbonat, fosfat, sulfat, dan nitrat. Proses untuk menentukan jumlah mineral sisa pembakaran disebut pengabuan. Kandungan dan komposisi abu atau mineral pada bahan tergantung dari jenis bahan dan cara pengabuannya.

Referensi:
Sudarmadji, Slamet, H.Bambang, Suhardi. 2003. Analisa Bahan Makanan dan Pertanian. Liberty. Yogyakarta.

Pengertian PT

Posted by Pengertian Friday, May 6, 2011 0 komentar
Pengertian PT
Perseroan terbatas merupakan  organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya. Di dalam PT pemilik modal tidak harus memimpin perusahaan, karena dapat menunjuk orang lain di luar pemilik modal untuk menjadi pimpinan. Untuk mendirikan PT / persoroan terbatas dibutuhkan sejumlah modal minimal dalam jumlah tertentu dan berbagai persyaratan lainnya

Berdasarkan Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia No. 1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas, PT adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-undang No. 1 tahun 1995 serta peraturan pelaksanaannya.

1. PT Merupakan Badan Hukum.
Dalam hukum Indonesia dikenal bentuk-bentuk usaha yang dinyatakan sebagai Badan Hukum dan bentuk-bentuk usaha yang Bukan Badan Hukum. Bentuk usaha yang merupakan Badan Hukum adalah: PT, Yayasan, PT (Persero), Koperasi. Sedangkan bentuk usaha yang Bukan Badan Hukum adalah: usaha perseorangan, Firma, Commanditaire Vennotschap (CV), Persekutuan Perdata (Maatschap).

Perbedaan yang mendasar antara bentuk usaha Badan Hukum dan bentuk usaha Bukan Badan Hukum adalah, dalam bentuk usaha Badan Hukum terdapat pemisahan harta kekayaan dan pemisahan tanggung jawab secara hukum antara pemilik bentuk usaha Badan Hukum dengan Badan Hukum tersebut sendiri.Sedangkan dalam bentuk usaha Bukan Badan Hukum secara prinsip tidak ada pemisahan harta kekayaan dan pemisahan tanggung jawab secara hukum antara pemilik dan bentuk usaha itu sendiri.

2. PT Didirikan Berdasarkan Perjanjian
Perjanjian dibuat oleh paling sedikit 2 pihak. Oleh karena PT harus didirikan berdasarkan perjanjian maka PT minimal harus didirikan oleh paling sedikit 2 pihak. Pasal 7 UU No.1/1995 mengatur hal tersebut:“Perseroan didirikan oleh 2 (dua) orang atau lebih dengan akta notaris yang dibuat dalam bahasa Indonesia”

3. PT Melakukan Kegiatan Usaha
Sebagai suatu bentuk usaha, fungsi didirikannya suatu PT adalah untuk melakukan kegiatan usaha. Dalam mendirikan PT harus dibuat Anggaran Dasar PT yang didalamnya tertulis maksud dan tujuan PT dan kegiatan usaha yang dilakukan oleh PT.

4. PT Memiliki Modal Dasar yang Seluruhnya Terbagi dalam Saham
Salah satu karakteristik dari PT adalah modal yang terdapat dalam PT terbagi atas saham. Suatu Pihak yang akan mendirikan PT harus menyisihkan sebagian kekayaannya menjadi kekayaan/aset dari PT. Kekayaan yang disisihkan oleh pemilik tersebut menjadi modal dari PT yang dinyatakan dalam bentuk saham yang dikeluarkan oleh PT tersebut.

5. PT Harus Memenuhi Persyaratan yang Ditetapkan dalam UU No. 1/1995 serta Peraturan Pelaksananya .
UU No. 1/1995 sampai saat ini adalah dasar hukum yang mengatur mengenai perseroan terbatas di Indonesia. Namun sehubungan dengan PT harus diperhatikan pula peraturan pelaksana yang terkait dengan UU No. 1/1995 antara lain misalnya: Peraturan Pemerintah No. 5 tahun 1999 tentang “Bentuk-bentuk Tagihan Tertentu Yang Dapat Dikompensasikan Sebagai Setoran Saham” yang merupakan peraturan pelaksana dari Pasal 28 UU No.1/1995

Ciri-ciri dan sifat Perseroan Terbatas :
- kewajiban terbatas pada modal tanpa melibatkan harta pribadi
- modal dan ukuran perusahaan besar
- kelangsungan hidup perusahaan pt ada di tangan pemilik saham
- dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki bagian saham
- kepemilikan mudah berpindah tangan
- mudah mencari tenaga kerja untuk karyawan / pegawai
- keuntungan dibagikan kepada pemilik modal / saham dalam bentuk dividen
- kekuatan dewan direksi lebih besar daripada kekuatan pemegang saham
- sulit untuk membubarkan pt
- pajak berganda pada pajak penghasilan / pph dan pajak deviden

Pengertian Portofolio

Posted by Pengertian Thursday, May 5, 2011 0 komentar
Pengertian Portofolio

Menurut para ahli, portofolio memiliki beberapa pengertian. Ada yang memandang sebagai benda, dan ada pula yang memandang sebagai metoda. Portofolio sebagai suatu wujud benda fisik, atau kumpulan suatu hasil (bukti) dari suatu kegiatan, atau bundelan, yakni kumpulan dokumentasi atau hasil pekerjaan peserta didik yang disimpan dalam suatu bundel. Misalnya, bundelan hasil kerja peserta didik mulai dari tes awal, tugas-tugas, catatan anekdot, piagam penghargaan, keterangan melaksanakan tugas terstruktur, sampai kepada tes akhir. Portofolio ini merupakan kumpulan karya terpilih dari peserta didik, baik perorangan maupun kelompok. Istilah karya terpilih menunjukkan bahwa tidak semua karya peserta didik dapat dimasukkan ke dalam portofolio tersebut. Karya yang diambil adalah karya terbaik, karya yang paling penting dari pekerjaan peserta didik, yang bermakna bagi peserta didik, sesuai dengan tujuan pembelajaran atau kompetensi yang telah ditetapkan.

Penilaian portofolio bertujuan untuk mengukur sejauhmana kemampuan peserta didik dalam membangun dan merefleksi suatu pekerjaan/tugas atau karya melalui pengumpulan (collection) bahan-bahan yang relevan dengan tujuan dan keinginan yang dibangun oleh peserta didik, sehingga hasil konstruksi tersebut dapat dinilai dan dikomentari oleh guru dalam periode tertentu. Jadi, penilaian portofolio merupakan suatu pendekatan dalam penilaian kinerja peserta didik atau digunakan untuk menilai kinerja.

Adapun fungsi penilaian portofolio adalah sebagai berikut :

    1. Portofolio sebagai sumber informasi bagi guru dan orang tua untuk mengetahui pertumbuhan dan perkembangan kemampuan peserta didik, tanggung jawab dalam belajar, perluasan dimensi belajar, dan pembaharuan proses pembelajaran.

   2.Portofolio sebagai alat pengajaran merupakan komponen kurikulum, karena potofolio mengharuskan peserta didik untuk mengoleksi dan menunjukkan hasil kerja mereka.

   3.Portofolio sebagai alat penilaian otentik (authentic assessment).

   4. Portofolio sebagai sumber informasi bagi peserta didik untuk melakukan self-assessment.

Pengertian Inquiry

Posted by Pengertian Wednesday, May 4, 2011 0 komentar
Pengertian Inquiry

Inquiry  atau Menemukan merupakan bagaian inti dari kegiatan pembelajaran berbasis kontekstual Karen pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh siswa diharapkan bukan hasil mengingat seperangkat fakta-fakta tetapi hasil dari menemukan sendiri.

Kegiatan menemukan atau inquiry merupakan sebuah siklus yang terdiri dari observasi (observation), bertanya (questioning), mengajukan dugaan (hiphotesis), pengumpulan data (data gathering), penyimpulan (conclusion).

Semoga Pengertian Inquiry ini dapat bermanfaat buat rekan-rekan sekalian, terimakasih.

Pengertian Hukum

Posted by Pengertian Tuesday, May 3, 2011 0 komentar
Pengertian  Hukum

Hukum mempunyai pengertian yang beraneka ragam, dari segi macam, aspek dan ruang lingkup yang luas sekali cakupannya.kebanyakan para ahli hukum mengatakan tidak mungkin menbuat suatu definidi tentang apa sebenarnya hukum itu. Pendapat ini sejalan apa yang dikemukakan oleh van apel doorn yang mengatakan bahwa hukum itu banyak seginya dan sedemikian luasnya sehingga tidak mungkin menyatkannya dalam satu rumusan yang memuaskan. (Apeldoorn, 982: 13)

oleh sebab itu menurut Purnadi Purbacaraka, pengertian hukum atara lain dapat dilihat dari cara-cara merealisasikan hukum tersebut dan bagaimana pengertian masyarakat terhadap hukum, yang antara lain adalah:

1. Hukum sebagai ilmu pengetahuan;
2. Hukum sebagai disiplin;
3. Hukum sebagai kaedah;
4. Hukum sebagai tata hukum;
5. Hukum sebagai petugas (hukum);
6. Hukum sebagai keputusan penguasa;
7. Hukum sebagai proses pemerintahan;
8. Hukum sebagaiperilaku yang ajeg atau sikap yang teratur;
9. Hukum sebagai jalinan nilai-nilai. (Purbacaraka, 1982:12)

Dikemukakannya pengertian dari hukum sangat penting agar tidak terjadi kesimpangsiuran atau kesalahpahaman dalam melakukan telaah terhadap hukum tersebut.

Berikut ini adalah pendapat dari beberapa ahli hukum mengenai definisi hukum:
• Utrecht: himpunan peraturan-peraturan (perintah+larangan) yang mengurus tata tertib suatu masyarakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat.
• S.M Amin: kumpulan peraturan yang terdiri dari norma dan sanksi-sanksi yang disebut hukum. Tujuan hukum adalah mengadakan ketertiban dalam prgaulan manusia, sehingga keamanan dan ketertiban terpelihara.
• JCT Simorangkir: hukum adalah peraturan-peraturan yang bersifat memaksa,yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh badanbadan rtesmi yang berwajib,pelanggaran mana beerakibat diambil tindakan hukum tertentu.
• M. H. Titrtaamidjaja: hukum adalah semua aturan atau norma yang harus diturut dalam tingkah lku tindkn-tindakan dalam pergaulan hidup dengan ancman mesti menganti kerugian, jika melanggar aturan-aturan itu akan membahayakn diri sendiri atau harta, unpamanya. Orang akan kehilangan kemerdekaan, didenda, dsb.

• Definisi “hukum” dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (1997):
1. peraturan atau adat, yang secara resmi dianggap mengikat dan dikukuhkan oleh penguasa, pemerintah, atau otoritas.
2. undang-undang, peraturan dan sebagainya untuk mengatur kehidupan masyarakat.
3. patokan (kaidah atau ketentuan).
4. keputusan atau pertimbangan yang ditenukan oleh hakim dalm pengadilan, vonis.

• Hukum sebagai fenomena sosial : hukum terpasang pada masyarakatnya.
• Hukum sebagai institusi sosial: mengamati dan membicarakan semu struktur dan proses yang berhubungan dengan kegiatan dan proses perwujudan tujuan hukum. Dalam masayarakat terdapat berbagai institusi yang masing-masing diperlukan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan tersebut.
• Hukum atau ilmu hukum adalah suatu sistem aturan atau adat, yang secara resmi dianggap mengikat dan dikukuhkan oleh penguasa, pemerintah, atau otoritas melalui lembaga atau institusi hukum.

Dari definisi-definisi tersebut terdapat unsur-unsur persamaannya:
• Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam unsur-unsur persamaannya.
• Peraturan diadakan oleh badan resmi yang berwajib.
• Peraturan bersifat memaksa.
• Sanksi yang tegas terhadap pelanggar.

Kategori hukum:
• Atas dasar sumber: undng-undang, kebiasaan/adat, traktat,yurisprudensi, hukum ilmu/doktrin.
• Atas dasar wilayah berlakunya: hyukum nasional, hukum internasiaonal.
• Atas dasar sanksinya: hukum memaksa, hukum mengatur.
• Atas dasar isinya: hukum publik, hukum privat.
• Atas dasar fungsinya: hukum materiil, hukum formil.

Ciri-ciri hukum:
• Adanya perintah/larangan.
• Perintah/larangan harus ditaaati.

Pelanggaran terhadap kaidah sosial yang merupakan keidah hukum biasanya pemerintah yang melalui alat penegak hukum, bertindak terhadap pelanggar hukum, yang dapat memaksa pelanggar berkelakuan menurut kaidah-kaidah tata tertib masyarakat.

 Hukum atau ilmu hukum adalah suatu sistem aturan atau adat yang secara resmi dianggap mengikat dan dikukuhkan oleh penguasa, pemerintah atau otoritas melalui lembaga atau institusi hukum.

Berikut ini Definisi Hukum menurut para ahli :

- Menurut Tullius Cicerco (Romawi) dala “ De Legibus”: Hukum adalah akal tertinggi yang ditanamkan oleh alam dalam diri manusia untuk menetapkan apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan.
-  Hugo Grotius (Hugo de Grot) dalam “ De Jure Belli Pacis” (Hukum Perang dan Damai), 1625: Hukum adalah aturan tentang tindakan moral yang mewajibkan apa yang benar.
-   J.C.T. Simorangkir, SH dan Woerjono Sastropranoto, SH mengatakan bahwa :
Hukum adalah peraturan-peraturan yang bersifat memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib.
-    Thomas Hobbes dalam “ Leviathan”, 1651: Hukum adalah perintah-perintah dari orang yang memiliki kekuasaan untuk memerintah dan memaksakan perintahnya kepada orang lain.

-  Rudolf von Jhering dalam “ Der Zweck Im Recht” 1877-1882:Hukum adalah keseluruhan peraturan yang memaksa yang berlaku dalam suatu Negara

-    Mochtar Kusumaatmadja dalam “Hukum, Masyarakat dan Pembinaan Hukum Nasional (1976:15): Pengertian hukum yang memadai harus tidak hanya memandang hukum itu sebagai suatu perangkat kaidah dan asas-asas yang mengatur kehidupan manusia dalam masyarakat, tapi harus pula mencakup lembaga (institusi) dan proses yang diperlukan untuk mewujudkan hukum itu dalam kenyataan.

Aliran Sosiologis
Roscoe Pound, memaknai hukum dari dua sudut pandang, yakni:
1. Hukum dalam arti sebagai tata hukum (hubungan antara manusia dengan individu lainnya, dan tingkah laku para individu yang mempengaruhi individu lainnya, atau tata sosial, atau tata ekonomi).
2. Hukum dalam arti selaku kumpulan dasar-dasar kewenangan dari putusan-putusan pengadilan dan tindakan administratif (harapan-harapan atau tuntutan-tuntutan oleh manusia sebagai individu ataupun kelompok-kelompok manusia yang mempengaruhi hubungan mereka atau menentukan tingkah laku mereka).

Hukum bagi Rescoe Pound adalah sebagai “Realitas Sosial” dan negara didirikan demi kepentingan umum & hukum adalah sarana utamanya.

Jhering: Law is the sum of the condition of social life in the widest sense of the term, as secured by the power of the states through the means of external compulsion (Hukum adalah sejumlah kondisi kehidupan sosial dalam arti luas, yang dijamin oleh kekuasaan negara melalui cara paksaan yang bersifat eksternal).

Bellefroid: Stelling recht is een ordening van het maatschappelijk leven, die voor een bepaalde gemeenschap geldt en op haar gezag is vastgesteid (Hukum yang berlaku di suatu masyarakat mengatur tata tertib masyarakat dan didasarkan atas kekuasaan yang ada di dalam masyarakat itu).

Aliran Realis
Holmes: The prophecies of what the court will do… are what I mean by the law (apa yang diramalkan akan diputuskan oleh pengadilan, itulah yang saya artikan sebagai hukum).
Llewellyn: What officials do about disputes is the law it self (apa yang diputuskan oleh seorang hakim tentang suatu persengketaan, adalah hukum itu sendiri).
Salmond: Hukum dimungkinkan untuk didefinisikan sebagai kumpulan asas-asas yang diakui dan diterapkan oleh negara di dalam peradilan. Dengan perkataan lain, hukum terdiri dari aturan-aturan yang diakui dan dilaksanakan pada pengadilan.

Aliran Antropologi
Schapera: Law is any rule of conduct likely to be enforced by the courts (hukum adalah setiap aturan tingkah laku yang mungkin diselenggarakan oleh pengadilan).
 
Gluckman: Law is the whole reservoir of rules on which judges draw for their decisions (hukum adalah keseluruhan gudang-aturan di atas mana para hakim mendasarkan putusannya).
 
Bohannan: Law is that body of binding obligations which has been reinstitutionalised within the legal institution (hukum adalah merupakan himpunan kewajiban-kewajiban yang telah dilembagakan kembali dalam pranata hukum).

Aliran Historis
Karl von Savigny: All law is originally formed by custom and popular feeling, that is, by silently operating forces. Law is rooted in a people’s history: the roots are fed by the consciousness, the faith and the customs of the people (Keseluruhan hukum sungguh-sungguh terbentuk melalui kebiasaan dan perasaan kerakyatan, yaitu melalui pengoperasian kekuasaan secara diam-diam. Hukum berakar pada sejarah manusia, dimana akarnya dihidupkan oleh kesadaran, keyakinan dan kebiasaan warga negara.

Aliran Hukum Alam
Aristoteles: Hukum adalah sesuatu yang berbeda daripada sekedar mengatur dan mengekspressikan bentuk dari konstitusi; hukum berfungsi untuk mengatur tingkah laku para hakim dan putusannya di pengadilan dan untuk menjatuhkan hukuman terhadap pelanggar.

Thomas Aquinas: Hukum adalah suatu aturan atau ukuran dari tindakan-tindakan, dalam hal mana manusia dirangsang untuk bertindak atau dikekang untuk tidak bertindak.

Jhon Locke: Hukum adalah sesuatu yang ditentukan oleh warga masyarakat pada umumnya tentang tindakan-tindakan mereka, untuk menilai/mengadili mana yang merupakan perbuatan yang jujur dan mana yang merupakan perbuatan yang curang.

Emmanuel Kant: Hukum adalah keseluruhan kondisi-kondisi dimana terjadi kombinasi antara keinginan-keinginan pribadi seseorang dengan keinginan-keinginan pribadi orang lain, sesuai dengan hukum-hukum tentang kemerdekaan.

Aliran Positivis
Jhon Austin: Hukum adalah seperangkat perintah, baik langsung ataupun tidak langsung, dari pihak yang berkuasa kepada warga masyarakatnya yang merupakan masyarakat politik yang independen, dimana otoritasnya merupakan otoritas tertinggi.

Blackstone: Hukum adalah suatu aturan tindakan-tindakan yang ditentukan oleh orang-orang yang berkuasa bagi orang-orang yang dikuasi, untuk ditaati.

Hans Kelsen: Hukum adalah suatu perintah memaksa terhadap tingkah laku manusia… Hukum adalah kaidah-kaidah primer yang menetapkan sanksi-sanksi.

Referensi:

http://putracenter.wordpress.com/2009/02/16/definisi-hukum-menurut-para-ahli/

http://ilmuhukum76.wordpress.com/2008/04/14/beberapa-definisi-hukum/

http://sosial-budaya.blogspot.com/2009/05/pengertian-hukum.html

Pengertian Fungsi

Posted by Pengertian Monday, May 2, 2011 0 komentar
Pengertian Fungsi

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2003;332) fungsi didefinisikan sebagai:
1 Jabatan (pekerjaan) yang dilakukan
2. Kegunaan suatu hal

Berdasarkan definisi diatas dapat disimpulkan bahwa fungsi memiliki arti pekerjaan dan pola perilaku yang dihrapkan dalam manajemen dan ditentukan berdasarkan status yang ada padanya.

Contohnya bahasa memiliki fungsi-fungsi tertentu yang digunakan berdasarkan  daerah, menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi dengan  tujuan tertentu. Contoh fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita lakukan antara sesama manusia. Contoh klasifikasi Ilmu Pengetahuan yang sederhana sedangkan  Tujuan Ilmu - mencari kebenaran ilmu tertentu secara ilmiah. Fungsi pengembangan ilmu sistem penulisan ilmiah menghasilkan sesuatu yang dapat diamati dan disaksikan.

Contoh. Adakah dan seberapa kaitan antara jumlah penduduk (X) dengan jumlah. fungsi satu peubah, serta contoh-contoh penerapannya. Jadi nilai dari suatu hal yang ditentukan oleh X tadi juga berubah.

Contoh dalam suatu kegiatan pembelajaran, seorang instruktur atau guru dalam berinteraksi dengan murid. Dalam fungsi pengaruh berarti memasukan unsur-unsur yang meyakinkan, sebagai suatu sistem harus berintegrasi dalam satu total kesatuan yang terorganisasi. Jadi suatu bagian dari suatu organisma yang berubah, menyebabjan perubahan dari berbagai bagian lain, malahan sering menyebabkan perubahan dalam seluruh organisma.