Pengertian Pelaporan
Saturday, October 1, 2011
0
komentar
Pengertian Pelaporan
Pelaporan merupakan suatu kegiatan yang dilakukan bawahan untuk menyampaikan hal-hal yang berhubungan yang berhubungan dengan hasil pekerjaan yang telah dilakukan selama satu periode tertentu.
Pelaporan dilakukan kepada atasan kepada siapa bawahan tersebut bertanggung jawab . Pelaporan adalah aktivitas yang berlawanan arah dari pengawasan, Jika pengawasan dilakukan oleh pihak atasan untuk mengetahui semua hal yang menyangkut pelaksanaan kerja bawahan, maka pelaporan merupakan jawaban dari kegiatan pengawasan tersebut.
Pelaporan tidak dibawa langsung oleh atasan pada waktu mengadakan pengawasan, tetapi "diantar" oleh bawahan baik dibawa sendiri maupun dikirim.
Laporan dibuat oleh semua personal yang mendapat tugas dari atasan. Laporan bukan merupakan monopoli para atasan saja. Karena atasan harus membuat laporan kepada atasannya lagi.
Laporan yang disampaikan kepada atasan tidak harus berupa uraian lengkap seperti memorandum akhir jabatan, atau tidak juga seperti laporan penelitian yang wujudnya tebal dengan sistematika baku, tetapi dapat disusun mulai dari bentuk yang paling sederhana sampai yang paling lengkap.
Semoga Pengertian Pelaporan ini dapat bermanfaat, Terimakasih banyak.
Pelaporan merupakan suatu kegiatan yang dilakukan bawahan untuk menyampaikan hal-hal yang berhubungan yang berhubungan dengan hasil pekerjaan yang telah dilakukan selama satu periode tertentu.
Pelaporan dilakukan kepada atasan kepada siapa bawahan tersebut bertanggung jawab . Pelaporan adalah aktivitas yang berlawanan arah dari pengawasan, Jika pengawasan dilakukan oleh pihak atasan untuk mengetahui semua hal yang menyangkut pelaksanaan kerja bawahan, maka pelaporan merupakan jawaban dari kegiatan pengawasan tersebut.
Pelaporan tidak dibawa langsung oleh atasan pada waktu mengadakan pengawasan, tetapi "diantar" oleh bawahan baik dibawa sendiri maupun dikirim.
Laporan dibuat oleh semua personal yang mendapat tugas dari atasan. Laporan bukan merupakan monopoli para atasan saja. Karena atasan harus membuat laporan kepada atasannya lagi.
Laporan yang disampaikan kepada atasan tidak harus berupa uraian lengkap seperti memorandum akhir jabatan, atau tidak juga seperti laporan penelitian yang wujudnya tebal dengan sistematika baku, tetapi dapat disusun mulai dari bentuk yang paling sederhana sampai yang paling lengkap.
Semoga Pengertian Pelaporan ini dapat bermanfaat, Terimakasih banyak.
0 komentar:
Post a Comment