Pengertian Politik
Thursday, January 19, 2012
0
komentar
Pengertian Politik
Secara bahasa , kata politik berasal dari bahasa Yunani yaitu politeia yang berasal dari kata polis, yang artinya kesatuan masyarakat yang mengurus dirinya sendiri, dan teia yang berarti urusan. Politeia berarti menyelenggarakan urusan negara. Jadi secara etimologi Pengertian Politik adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan urusan yang menyangkut kepentingan dari sekelompok Masyarakat atau Negara.
Secara umum, politik mempunyai dua arti yaitu politik dalam arti kepentingan umum (politics) dan politik dalam arti kebijakan (policy). Politik dalam arti politics adalah rangkaian asa/prinsip, keadaan, jalan, cara atau alat yang akan digunakan untuk mencapai tujuan. Sedankan Politik dalam arti policy adalah penggunaan pertimbangan tertentu yang dapat menjamin terlaksananya usaha untuk mewujudkan keinginan dan cita-cita yang dikehendaki.
Dari situs wikipedia bahasa Indonesia dijelaskan bahwa, Politik merupakan proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.
Dijelaskan pula oleh Prof Miriam Budiarjo, bahwa Pada umumnya dapat dikatakan bahwa politik adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistim politik (negara) yang menyangkut menentukan tujuan-tujuan dari sistim itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu.
Politik mempunyai beberapa konsep dasar (“Dasar-dasar Ilmu Politik”, Budiarjo, Miriam) yaitu:Negara (state), Kekuasaan (power), Pengambilan keputusan (decision making), Kebijakan (policy), Pembagian (distribution), dalam hal ini pembagian kekuasaan.
Pengertian Politik ini diambil dari berbagai sumber, semoga dapat bermanfaat buat teman-teman yang sedang mencari definisinya, terimakasih.
Secara bahasa , kata politik berasal dari bahasa Yunani yaitu politeia yang berasal dari kata polis, yang artinya kesatuan masyarakat yang mengurus dirinya sendiri, dan teia yang berarti urusan. Politeia berarti menyelenggarakan urusan negara. Jadi secara etimologi Pengertian Politik adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan urusan yang menyangkut kepentingan dari sekelompok Masyarakat atau Negara.
Secara umum, politik mempunyai dua arti yaitu politik dalam arti kepentingan umum (politics) dan politik dalam arti kebijakan (policy). Politik dalam arti politics adalah rangkaian asa/prinsip, keadaan, jalan, cara atau alat yang akan digunakan untuk mencapai tujuan. Sedankan Politik dalam arti policy adalah penggunaan pertimbangan tertentu yang dapat menjamin terlaksananya usaha untuk mewujudkan keinginan dan cita-cita yang dikehendaki.
Dari situs wikipedia bahasa Indonesia dijelaskan bahwa, Politik merupakan proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.
Dijelaskan pula oleh Prof Miriam Budiarjo, bahwa Pada umumnya dapat dikatakan bahwa politik adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistim politik (negara) yang menyangkut menentukan tujuan-tujuan dari sistim itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu.
Politik mempunyai beberapa konsep dasar (“Dasar-dasar Ilmu Politik”, Budiarjo, Miriam) yaitu:Negara (state), Kekuasaan (power), Pengambilan keputusan (decision making), Kebijakan (policy), Pembagian (distribution), dalam hal ini pembagian kekuasaan.
Pengertian Politik ini diambil dari berbagai sumber, semoga dapat bermanfaat buat teman-teman yang sedang mencari definisinya, terimakasih.
0 komentar:
Post a Comment